Follow Us
Beranda / Berita Utama / Perluasan Ibu Kota Propinsi Aceh perlu diwacanakan dan dipikirkan

Perluasan Ibu Kota Propinsi Aceh perlu diwacanakan dan dipikirkan

Reporter: BISNIS ACEH
  | Selasa, 24 Maret 2015 06:20 WIB

Banda AcehFoto : bisnisacehBanda Aceh
BANDA ACEH - Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah menyarankan Banda Aceh yang merupakan ibu kota Provinsi Aceh perlu diperluas karena kondisi sekarang ini semakin sempit dan padat.

"Perlu diwacanakan kembali perluasan ibu kota Provinsi Aceh. Sebab, kondisi sekarang ini semakin tidak mendukung sebagai pusat pemerintahan Provinsi Aceh," kata Arif Fadillah di Banda Aceh, Senin.

Arif Fadillah menyebutkan, Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh hanya memiliki luas 62 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 270 ribu jiwa.

Dengan kondisi sekarang ini, kata dia, diperlukan wacana dan pemikiran memperluas Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh. Perluasan itu tentu mencakup sebagai wilayah Kabupaten Aceh Besar.

"Wacana perluasan ibu kota Banda Aceh ini sempat mencuat semasa Pemerintah Aceh dikepalai oleh Irwandi Yusuf. Namun, seiring bergantinya pemimpin, wacana tersebut tidak pernah dicuatkan kembali," kata dia.

DPRK Banda Aceh, sebut Arif Fadillah, mencoba mengangkat kembali wacana perluasan ibu kota Provinsi Aceh. Tujuannya semata-mata untuk menjadikan Aceh yang lebih baik lagi di masa mendatang.

"Selain itu, banyak juga masukan dari masyarakat Aceh Besar, terutama yang tinggal di kawasan perbatasan menginginkan bergabung ke Kota Banda Aceh. Namun begitu, kami menyadari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tentu tidak menyetujuinya," kata Arif Fadillah.

DR Amri, staf ahli DPRK Banda Aceh, dalam pemaparannya menyangkut perluasan ibu kota Provinsi Aceh, mengatakan perluasan ibu kota bukan menggeser patok administrasi pemerintahan.

"Perluasan ini lebih cenderung kepada pengembangan fasilitas publik, infrastruktur pemerintahan, dan lain sebagainya. Pengembangan ini hanya perluasan, bukan memperluas wilayah Kota Banda Aceh ke kawasan Aceh Besar," kata dia.

Menurut DR Amri, luas Kota Banda Aceh yang hanya 62 kilometer persegi tidak ideal untuk ibu kota provinsi. Idealnya, luas ibu kota provinsi ini paling tidak 200 kilometer persegi. Jika perluasan ini terjadi, maka tentu mencakup sebagian wilayah Aceh Besar.

"Sebelum merencanakan perluasan ibu kota Provinsi Aceh ini perlu dilakukan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai ahli, seperti ahli planalogi, politik, hukum, sosial, serta budaya dan sejarah," kata DR Amri.

Sementara, Sabri Badruddin, anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Golkar menyayangkan perluasan ini bukan perluasan wilayah administratif Kota Banda Aceh. Sebab, jika perluasan wilayah administratif tentu merugikan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

"Jadi, saya menyarankan perluasan ini adalah perluasan ibu kota Provinsi Aceh. Perluasan ibu kota ini harus menguntungkan Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar," kata Sabri Badruddin.

Oleh karena itu, lanjut dia, yang melakukan perluasan ibu kota Provinsi Aceh ini adalah Pemerintah Aceh, bukan Pemerintah Kota Banda Aceh. Jika yang melakukan Pemerintah Kota Banda Aceh, maka wacana ini sulit terwujud.

Senada juga dikemukakan Farid Nyak Umar, anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi PKS. Dia mengatakan wacana perluasan ibu kota Provinsi Aceh ini perlu dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

"Perluasan ibu kota Provinsi Aceh ini tidak bisa terlepas dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Karena itu, wacana perluasan ini harus melibatkan juga Pemerintah Kabupaten Aceh Besar," kata Farid Nyak Umar.







Sumber : antara


Komentar Anda