Follow Us
Beranda / Agribisnis / HKTI Aceh Tenggara sayangkan penyusutan lahan produktif

HKTI Aceh Tenggara sayangkan penyusutan lahan produktif

Reporter: BISNIS ACEH
  | Selasa, 29 Januari 2013 12:22 WIB

Ilustrasi alih fungsi lahanFOTO : antarafoto.comIlustrasi alih fungsi lahan

KUTACANE - Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) menyayangkan penyusutan lahan pertanian produktif, yang tentu akan berdampak memengaruhi produksi pertanian. "Kami sangat menyanyangkan terjadinya penyusutan lahan pertanian produktif. Itu jelas akan mengurangi serta mempengaruhi hasil produksi pertanian kita setiap tahun, baik produksi padi maupun jagung dan lainnya," kata Ketua HKTI Agara, Muhammad Sragafa, Senin (28/1) di Kutacane.

Dia melihat, penyusutan lahan produktif utamanya disebabkan pembangunan perumahan secara kelompok atau individu. Padahal lahan tersebut oleh masyarakat masih bisa digunakan untuk bertani dan berkolam.

"Padahal pemerintah sudah mempunyai aturan yang melarang alih fungsi lahan produktif menjadi bangunan dan pemukiman warga," kata Sragafa.

Dia mengharapkan, dengan beralhinya wewenang pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) dari kepala daerah kepada camat, bisa menjadikan aparat pemerintah lebih mudah mengontrol lahan-lahan produktif mana saja yang tak boleh dialihfungsikan.

"Diharapkan camat tidak mudah memberikan IMB, tapi tinjau dulu lahannya apakah masih produktif atau tidak lagi," ujarnya.

Jika permasalahan ini tidak diantisipasi, Sragafa khawatir ketahanan pangan terancam dan pemerintah sulit mencapaui target produksi pangan.

Kepala Bidang (Kabid) Produksi Padi Dinas Pertanian Agara, Kita Tarigan mendukung apa yang diharapkan pihak HKTI tersebut. Mereka melihat, penyusutan lahan pertanian sudah cukup banyak dan setiap tahun penyusutannya hampir mencapai 10% pada setiap kecamatan di Agara.

"Hendaknya untuk kepentingan daerah dalam rangka menjaga ketahanan pangan, masyarakat tahu betapa pentingnya lahan yang masih produktif untuk digarap menjadi sawah atau ladang," katanya.

Pemerintah juga, kata dia, harus memiliki konsep tata ruang dalam membangun berbagai sarana baik pendidikan, olahraga dan lainnya, untuk menghindari penggunaan lahan-lahan produktif sehingga Kabupaten Agara nantinya tidak kekurangan lahan pertanian.

 

Sumber : Medanbismis


Komentar Anda