Follow Us
Beranda / Banda Aceh / Mahfud MD beri kuliah umum di Pemko Banda Aceh

Mahfud MD beri kuliah umum di Pemko Banda Aceh

Reporter: BISNIS ACEH
  | Selasa, 25 Agustus 2015 15:56 WIB

BANDA ACEH - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Prof Dr Mohammad Mahfud MD SH memberi kuliah umum terkait isu strategis dalam bidang politik dan hukum di Indonesia serta kesiapan daerah dalam menghadapinya, termasuk persoalan Pemilukada bagi jajaran pejabat Pemko Banda Aceh.


Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa'aduddin Djamal SE dan Kepala Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (PKP2A) IV Lembaga Administrasi Negara (LAN) Aceh Ir H Faizal Adriansyah MSi turut mendampingi pria asal Madura yang pernah menjabat sebagai Menkumham dan Menhan ini pada acara yang digelar di Aula Lantai IV Balai Kota Banda Aceh, Senin (24/8/2015).


Sekdako Banda Aceh Ir Bahagia Dipl SE beserta para Kepala SKPD dan Kabag di lingkungan Setdako Banda Aceh ikut menghadiri acara yang dimoderatori oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik dan Hukum Ir T Iwan Kesuma tersebut. Sejumlah pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh juga turut hadir di sana.


Wali Kota Illiza dalam sambutan singkatnya mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan hadirnya Mahfud MD ke balai kota dan berharap bisa memberikan motivasi bagi pejabat Pemko Banda Aceh terutama dalam hal reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Saat ini, urai Illiza, pihaknya dapat memantau secara mendetail kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Banda Aceh dengan aplikasi e-Kinerja dan e-Disiplin yang terkoneksi dengan absensi finger print. “Hampir seluruh ruangan juga sudah kita pasangi CCTV,” katanya.


Illiza juga kembali mengungkapkan komitmennya untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai Model Kota Madani, dan berharap Mahfud MD dapat menjadi 'penyambung lidah' Banda Aceh di tingkat Pemerintahan Pusat.


Hal lain yang disinggung wali kota adalah terkait penyelenggaraan Pilkada dua periode terakhir di Banda Aceh yang relatif aman disertai dengan angka partisipan yang baik. “Ke depan tentu perlu ditingkatkan, seiring dengan budaya politik dan hukum yang sehat juga terus kita perjuangkan. Kedatangan Pak Mahfud semoga memberi pencerahan bagi kita semua terkait isu strategis di bidang politik, hukum dan reformasi birokrasi,” pungkas Illiza.


Mengawali kuliah umumnya, Mahfud MD menyatakan kemajuan Kota Banda Aceh dengan penerapan Syariat Islam-nya patut dicontoh oleh daerah lain. Namun diakuinya, publikasi di media seputar Banda Aceh masih kurang jika dibandingkan dengan kota-kota lainnya.


Selama kurang lebih satu jam, Mahfud MD mengupas tiga isu utama, yakni pergeseran konsep demokrasi, akibatnya bagi hukum di Indonesia serta kewajiban para birokrat dan pihak lainnya terkait hal tersebut.


Menurutnya, demokrasi sendiri bukanlah sesuatu hal yang wajib. Namun di Indonesia demokrasi itu sudah menjadi kesepakatan, dan kesepakatan hukumnya wajib untuk dilaksanakan. “Dalam Islam, politik itu mubah, dan menjadi wajib ketika terjadi kesepakatan,” katanya.


Para pendiri bangsa, lanjutnya, sudah memilih demokrasi yang konsepnya bersumber dari kedaulatan rakyat, dari rakyat-oleh rakyat-untuk rakyat. “Demokrasi merupakan implementasi dari filosofi kedaulatan rakyat. Di situ ada legislatif, eksekutif dan yudikatif.”


“Namun sekarang yang saya catat, demokrasi di Indonesia sudah bergeser menjadi oligarki, yakni suatu pemerintahan yang hak rakyatnya hanya jadi formalitas saja. Pimpinan Parpol seakan bersaing di depan publik, tapi di belakang saling bertemu dan berdiskusi,” ungkap Mahfud MD.


Ia menambahkan, hak rakyat sekarang hanya digunakan lima menit, yakni di dalam bilik suara saat Pemilu. “Kemudian dikuasai oleh elit politik selama lima tahun kurang lima menit. Sekarang berubah, dari rakyat-oleh elit politik -dan untuk elit politik.”


Sambungnya lagi, bahkan sekarang ada pula isltilah poligarki, pemerintahan dari rakyat-oleh dan untuk banyak elit. “Ini sudah mulai muncul, namun tidak di seluruh Indonesia,” katanya seraya menambahkan pada dasarnya dewasa ini hak-hak rakyat sudah diambil oleh para wakilnya baik di eksekutif maupun legislatif.


Apa dampak dari pergeseran konsep demokrasi tersebut? Menurut pria yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR-RI ini, hukum di Indonesia menjadi tidak berdaulat sehingga memiskinkan rakyat. “Hukum-hukum yang korup terus bermunculan hingga negara kita hilang kedaulatan. Kenapa suatu negara miskin? karena negara oligarkis adalah negara korup.”


“Penataan sistem politik dan leadership. Itu dua kuncinya. Soal leadership, kita perlu pemimpin yang berani, syaratnya juga dua yakni merah dan putih. Berani dan tidak memiliki kesalahan di masa lalu. Berani dan bersih,” tegasnya.


Mahfud MD juga menyinggung pihak pers yang kerap memuat berita-berita provokatif dan membelok-belokkan fakta. “Selain itu di bidang pendidikan, generasi muda kita harus dibekali dengan iman, taqwa dan akhlak. Ilmu dunia harus selala terintegrasi dengan ilmu akhirat,” katanya.


Pada kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan hasil penelitian dan kesimpulan umum, yakni korupsi yang paling besar terjadi di sektor birokrasi pemerintahan. “Untuk itu, mari kita songsong masa depan yang lebih baik denga membenahi sistem birokrasi kita. Mulailah dari diri kita sendiri, teruslah berbuat kebenaran agar hati kita selalu tenang,” pungkasnya.


Berita Terkait
    Komentar Anda