Follow Us
Beranda / Banda Aceh / Wali Kota Banda Aceh Bicara Soal Good Governance di Forum UCLG-ASPAC

Wali Kota Banda Aceh Bicara Soal Good Governance di Forum UCLG-ASPAC

Reporter: AED - BISNIS ACEH
  | Sabtu, 05 September 2015 18:15 WIB


Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa'aduddin Djamal SE kembali mendapatkan kesempatan untuk berbagi pengalaman tentang pengelolaan birokrasi menuju Good Governance dalam forum The 2nd session of 2015 United Cities and Local Governments for Asia and Pacific (UCLG-ASPAC) Executive Bureau and Council Meetings.



Acara bertajuk "The Asia-Pacific Conference on Local Government Voice Toward HABITAT III on a New Urban Agenda" tersebut berlangsung di Patuno Resort, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, 5-7 September 2015. Acara tersebut diikuti oleh 175 Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Asia Fasifik. Dari Indonesia, selain Wali Kota Banda Aceh, juga turut hadir antara lain Wagub Jakarta, Wali Kota Jambi dan Wali Kota Salatiga.


Para pembicara dalam forum tersebut berbagi best practice mereka terkait good governance, seperti e-budgeting, one stop service, dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan dengan fokus pada agenda perkotaan yang baru.


Wali Kota Banda Aceh dalam presentasinya menyebutkan, suatu pemerintahan dianggap "baik" ketika institusi dan prosesnya berjalan dengan transparan, akuntabel, dan responsif. “Pemerintahan yang baik mengedepankan kesetaraan, partisipasi, menghargai keberagaman, transparansi, efisien dan aturan hukum. Ancaman terbesar untuk mencapai good governance adalah korupsi, kekerasan dan kemiskinan," tuturnya.


Illiza menyebutkan, target Pemko Banda Aceh dalam reformasi birokrasi mengacu pada target dan indikator reformasi nasional yakni pemerintahan yang bersih, perbaikan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kapasitas dan performa akuntabilitas birokrasi.


Selanjutnya Illiza memaparkan sejumlah strategi dan program yang telah dijalankan pihaknya dalam upaya menuju good governance. Pada sektor organisasi dan manajemen, sejak 2007 Pemko Banda Aceh telah memberlakukan moratorium penerimaan PNS dari formasi umum. “Seiring dengan itu, kami mengurangi posisi jabatan struktual dari angka 806 menjadi 631. Peningkatan disiplin para PNS juga menjadi perhatian utama kami.”


Illiza juga memaparkan soal e-Kinerja dan e-Disiplin yang diterapkan Pemko Banda Aceh dalam rangka mengubah pola pikir dan budaya kerja para PNS. “E-Kinerja, suatu aplikasi berbasis web bertujuan untuk menciptakan budaya kerja yang kompetitif serta positif, di samping untuk mendorong kreativitas dan inovasi para PNS.”



“Sementara e-Disiplin, suatu aplikasi yang terkoneksi real time dengan sistem absensi finger print, kita bangun untuk memonitor dan mengevaluasi kedisiplinan para PNS berdasarkan tingkat kehadiran dengan tetap mengacu pada peraturan pemerintah,” katanya.


Dalam bidang pelayanan publik, lanjut Illiza, Pemko Banda Aceh saat ini sudah dan akan terus memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. “Kami sudah memberlakukan antrian online pada pelayanan satu pintu administrasi kependudukan dan izin usaha secara online juga, hingga populasi masyarakat miskin yang bisa diakses by name, by address and by GPS,” katanya lagi.


Hal lain yang disampaikan Illiza adalah soal peningkatan SDM para PNS, supervisi atau pengawasan tata kelola keuangan, akuntabilitas dan sejumlah penghargaan yang telah diterima oleh Pemko Banda Aceh dalam kurun waktu 2007-2015 baik di level nasional maupun internasional.(Jun)



Berita Terkait
    Komentar Anda