Follow Us
Beranda / DPR Aceh / DPR Aceh optimis pengesahan APBA 2016 tepat waktu

DPR Aceh optimis pengesahan APBA 2016 tepat waktu

Reporter: BISNIS ACEH
  | Sabtu, 28 November 2015 15:24 WIB


BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyak Aceh (DPRA) memastikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2016 akan dapat diselesaikan di akhir Desember ini.


     

“Kalau tidak ada halangan pembahasan RAPBA tahun 2016 dapat disahkan di akhir tahun ini. Kita optimis akhir tahun RAPBA 2016 dapat disahkan,”kata Anggota Komisi I DPR Aceh, Bardan Saidi, Sabtu (28/11) di Banda Aceh.


     

Bardan menyatakan, untuk tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) saat ini sudah selesai dibahas di level Badan Anggaran dan Komisi DPRA. “Namun, yang belum selesai dibahas itu adalah berapa jumlah pendapatan, dan belanja,”ungkap Bardan.


Karena dalam menghitung jumlah pendapatan, kata Bardan, terlebih dahulu harus mengetahui berapa jumlah pendapatan dari berbagai sektor

penerimaan di provinsi Aceh. Setelah itu selesai baru menentukan jumlah belanja yang tersebar kepada 32 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), dan saat ini masih dalam tahap rasionalisasi masing-masing

dinas. ”Itu yang belum ketemu kesepakatan antara legislatif dengan eksekutif dalam hal ini pemerintah Aceh,”terangnya.


     

Selain itu, kami harapkan pengantian pejabat di jajaran pemerintah Aceh sebelumnya tidak terpegaruh terhadap kinerjanya, sehingga setiap SKPA dapat mengajukan usulan dokumennya.


     

Untuk itu, DPRA mendesak pihak pemerintah aceh, untuk segera mengajukan usulan dokumen KUA dan PPAS 2016, untuk dibahas bersama menjadi RAPBA 2016.


Apalagi, katanya, Kemendagri sebelumnya sudah mengingatkan pemerintah Aceh agar tidak lagi terlambat membahas RAPBA 2016. Kalau masih terlambat juga maka akan diberikan sanksi tegas dengan tidak

diberikan gaji dan tunjangan gubernur dan anggota DPRA selama 6 bulan.


     

“Tahun ini merupakan tahun eksekusi tidak ada lagi tahun

pembinaan, karena keterlambatan RAPBA tahun lalu sudah ditoleril satu sampai dua bulan,”paparnya sambil menambahkan tahun lalu telah disahkan APBA 2015 karena priode baru dan perlantikan terkendala berbagai hal sehingga pembahasannya telah.


     

Ia juga menyatakan, tidak ada alasan tidak mengesahkan RAPBA 2016 tepat waktu, tinggal kesiapan pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah apakah mereka siap  atau tidak kalau dewan sendiri siap, kalau perlu sidang malam juga tidak masalah.


     

Selain itu juga, Anggota DPRA dari fraksi PKS ini meminta dewan agar tidak melakukan perjalanan ke luar daerah mengingat waktu pembahasan RAPBA 2016 sangat singkat. “Tunda dulu perjalanan ke luar

negeri maupun keluar daerah karena ada tugas penting disini yang harus diselesaikan segera,”pungkasnya. (***)


Komentar Anda