Follow Us
Beranda / DPR Aceh / Komisi I DPRA Akan Panggil Gubernur Terkait Pergantian Wakil Ketua DPRA

Komisi I DPRA Akan Panggil Gubernur Terkait Pergantian Wakil Ketua DPRA

Reporter: BISNIS ACEH
  | Senin, 07 Desember 2015 12:26 WIB

BANDA ACEH - Komisi I DPRA menyatakan telah menjadwalkan pemanggilan Gubernur Aceh Zaini Abdulah untuk mempertanyakan campur tangan gubernur dalam hal pergantian Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda dari Partai Golkar.

Ketua Komisi I DPRA Abdullah Saleh bersama anggota komisi I lainnya, Senin (7/12) sore, kepada wartawan mengatakan, pemanggilan gubernur terkait dengan surat yang dikeluarkan Zaini Abdullah kepada Mendagri yang isinya opini sebagai bahan pertimbangan Mendagri untuk membatalkan pergantian Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda.


Menurut Abdullah Saleh, sesuai dengan ketentuan bahwa gubernur tidak dibenarkan memberikan opini dalam surat yang ditujukan kepada Mendagri dalam hal meneruskan surat rekomendasi dari DPRA. "Seharusnya gubernur hanya meneruskan pesan dewan, dan sesuai mekanisme yang mempunyai kewenangan penuh oleh partai Golkar," terang politisi Partai Aceh ini.


Komisi I menilai, surat dari gubernur bisa menghambat proses pergantian Sulaiman Abda yang sudah diputuskan DPRA dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, dan juga mempengaruhi keputusan Mendagri yang membatalkan pergantian Sulaiman Abda. Selain itu isi surat itu juga membatalkan surat Wakil Gubernur Muzakir Manaf yang dikirim ke Mendagri pada saat menjadi Plt gubernur yang menyetujui pergantian Sulaiman Abda.


Wakil Ketua Komisi I Azhari alias Cage mengatakan, persoalan ini adalah persoalan hukum dan etika, pertama gubernur membuat surat baru tentang sanggahan surat wakil gubernur Aceh Muzakir Manaf yang meneruskan surat DPRA kepada Mendagri, "Saya rasa ini sudah melecehkan DPRA," katanya.


Kemudian lanjut Azhari, Komisi I melalui pimpinan DPRA mengundang gubernur dalam kapasitas personalnya, "Tidak diwakilkan, kita ingin mendapat jawaban langsung dari Gubernur Zaini Abdullah, kita tidak berharap beliau tidak hadir kita berharap dia hadir," ujarnya lagi.


Komisi I sudah menjadwalkan pemanggilan gubernur pada tanggal 11 Desember mendatang pukul 15;00 wib, Komisi I juga mengundang pakar hukum dan ahli tata negara.


Sebelum memberikan keterangan kepada wartawan, pengurus DPD I Partai Golkar dibawah kepemimpinan ARB mengadakan pertemuan secara tertutup di ruang rapat Komisi I DPRA. Namun setelah rapat Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh versi Munas Bali Muntasir Hamid enggan memberikan komentar terkait kedatangannya ke Komisi I.


Komentar Anda