Jakarta - Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menegaskan pemerintah tak akan menganggarkan uang sepeserpun untuk membeli 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia.
Untuk itu, ia kembali mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengambil alih jatah saham untuk pemerintah dalam proses divestasi kedua perusahaan tambang emas Amerika Serikat (AS) itu.
"Kalau keuangan negara masalahnya kita harus menyisihkan uang yang cukup besar. Atau ke BUMN kita, bagian dari penguatan BUMN kita. Apa salahnya," ujar Menkeu kepada CNNIndonesia.com di rumah dinasnya, Minggu (6/12).
Lihat juga:Antam dan Inalum Dijagokan Serap Saham Freeport
Menurutnya, sesuai ketentuan Freeport wajib menyerahkan 30 persen sahamnya kepada Pemerintah Indonesia. Untuk itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi entitas nasional yang mampu membelinya.
"Jadi jangan sampai tidak diambil. Nah yang mengambil siapa?Siapa yang sanggup saja," tuturnya.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, Freeport diwajibkan melepas 30 persen sahamnya kepada pemerintah atau badan usaha nasional karena masuk kategori perusahaan tambang bawah tanah.
Sejauh ini, pemerintah baru mengantongi 9,36 persen saham Freeport, sehingga perusahaan tersebut masih harus melepas 20,64 persen sahamnya dalam dua tahap. Tahap pertama seharusnya dilakukan pada Oktober 2015 sebesar 10,64 persen saham guna menggenapi kewajiban divestasi hingga 20 persen. Sementara sisa saham sebesar 10 persen, harus kembali ditawarkan pada 2019.
Namun, sampai dengan saat ini Freeport tak kunjung melakukan penawaran harga sahamnya kepada pemerintah. Padahal, pada 18 November 2015, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melayangkan surat peringatan kepada Freeport untuk segera mengajukan harga penawaran 10,64 persen sahamnya ke pemerintah.
Lihat juga:12 Januari 2016, Tenggat Pengajuan Harga Divestasi Freeport
"Kalau mereka tidak memenuhi kewajiban, kita akan kasih peringatan-peringatan, kemudian ada teguran, dan bahkan bisa kami default-kan. Tapi jika tahun depan Freeport tak mau tawarkan harga saham, kami tak tahu apakah bisa di-default atau tidak. Semua masih andai-andai saja," ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot akhir bulan lalu.