KUTACANE - Kerusakan parah jalan penghubung Medan (Sumatera Utara) dengan Kutacane di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) persisnya di Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendapat sorotan dan kritik tajam DPRK Agara.
DPRK menuding sikap apatis Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) khususnya Pemerintah Kabupaten Karo yang membiarkan kerusakan jalan tersebut.
Ketua DPRK Agara, HM Salim Fakhri, di Kantor Setdakab Agara mengatakan, akibat rusaknya jalan tersebut jelas sangat merugikan masyarakat termasuk yang dinggal di Kabupaten Agara dan Gayo Lues.
“Itu tidak saja merugikan masyarakat Tanah Karo, jelas efek dominonya paling besar kerugian dirasakan masyarakat Kutacane dan juga masyarakat Kabupaten Gayo Lues,” ujar Fakhri yang juga Sekjen DPD II Partai Golkar Agara.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan roda ekonomi masyarakat di dua daerah ini bakal terganggu.
“Sangat jelas, minim perhatian dari dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo maupun Pemerintah Propinsi Sumatera Utara terhadap kondisi jalan tersebut,” ketusnya.
Dia berharap pihak terkait di propinsi tetangga itu secepatnya mengambil tindakan. Dia tidak ingin, retribusi yang dikutip dari setiap mobil angkutan yang melintas tidak mendapat balasan setimpal lewat pelayanan dan pembangunan oleh pemerintah.
"Ini tidak adil namanya," ucap Fakhri.
Sumber : Medanbisnisdaily