Follow Us
Beranda / Berita Utama / BI akan segera jawab hasil RUPSLB Bank Aceh

BI akan segera jawab hasil RUPSLB Bank Aceh

Reporter: H SAKY ~ BISNIS ACEH
  | Selasa, 29 Januari 2013 14:08 WIB

Transaksi masyarakat di Bank AcehFOTO : IstTransaksi masyarakat di Bank Aceh

BANDA ACEH - Bank Indonesia (BI) akan segera menjawab terkait dengan dokumen hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Aceh yang dilakukan oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP) pada tanggal 4 Januari 2013.

"Pastinya akan segera kita jawab, dan saat ini semua dokumen yang diserahnkan pemerintah Aceh akan diteliti dan dinilai kepatutan dan kewajarannya," kata Kepala BI Perwakilan Aceh, Zulfan Nukman kepada Bisnis Aceh hari ini, Selasa.

Ia menjelaskan, saat ini dokumen pelaksanaan RUPSLB yang diserahkan ke BI sudah diproses dan diteliti kepatutan dan kewajarannya berdasarkan dengan peraturan yang berlaku di Bank Indonesia. "Kan ada alat ukurnya untuk mengetahui apakah RUPSLB itu sesuai atau tidak, jadi semuanya dinilai berdasarkan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI)," ulasnya.

Dilanjutkannya, dalam Peraturan Bank Indonesia nomor 12/23 tahun 2010 tentang penilaian kemampuan dan kepatutan jajaran komisaris dan direksi sudah diatur. "Jadi acuan BI mengenai hasil RUPSLB Bank Aceh tetap mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Tentu, lanjutnya, akan ada batas waktu terhadap penilaian hasil RUPSLB Bank Aceh, dan ini yang sedang kita nilai, termasuk BI di Jakarta juga turut melakukan penilaian. "Tunggu saja hasilnya, pasti akan segera diumumkan," tukasnya.

Saat ditanyakan, apakah jika nantinya dalam penilaian BI RUPSLB Bank Aceh dianggap cacat hukum dan tidak sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan, nantinya dapat ditolak oleh BI hasil RUPLSB tersebut, Zulfan berkilah bahwa saat ini semua dokumen yang diserahkan pemerintah Aceh sedang diuji oleh BI. "Saya kan orang baru, jadi saya akan pelajari dulu semua dokumen yang ada," kilahnya.


Komentar Anda