Meulaboh - Bupati Aceh Barat, HT Alaidinsyah meminta para penambang untuk menghentikan aktivitas eksploitasi emas secara ilegal karena dapat memperparah kerusakan lingkungan.
"Penertiban emas itu penting dan harus dilakukan, tapi karena semua kewenangan itu di provinsi, kita masih menanti petunjuk pemerintah atasan. Tapi untuk rencana penghentian ini sudah kita laporkan,"katanya di Meulaboh, Selasa.
Alaidinsyah menyampaikan dalam penertiban tambang emas berada di beberapa titik pada Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak pandang bulu, baik penguna alat berat maupun penguna mesin hisap (keong), bahkan sampai kepada penambang tradisional.
Hanya saja kata dia, untuk penambang tradisional mengunakan alat manual kemungkinan besar ada pertimbangan lain secara kemanusiaan, akan tetapi pada prinsipnya aktivitas eksploitasi emas di daerah itu harus segera ditertibkan.
Disebutkan, hasil dari pertemuan dengan pihak legislatif telah ada satu kesepakatan untuk turun melakukan penertiban tambang emas illegal dengan melibatkan aparat keamanan pada tiga titik lokasi.
"Ini secepatnya akan kita lakukan, tahun lalu provinsi juga sebenarnya sudah turun dan kita sudah menyampaikan kondisi demikian. Untuk menjadikan wilayah pertambangan rakyat kewenangan provinsi, sudah kita usulkan dan belum ditindak lanjuti,"sebutnya.
Lebih lanjut, dikatakan, dalam 12 Kecamatan di Aceh Barat potensi kandungan emas terbesar berada pada tiga kecamatan pedalaman yakni Kecamatan Sungai Mas, Panton Reu kemudian Pante Ceureumen, namun pemkab belum ada data berapa kandungan emas terdapat di daerah tersebut.
Sebelumnya dalam rapat unsur eksekutif dan legislatif di kantor DPRK Aceh Barat telah melahirkan rekomendasi untuk disampaikan ke Provinsi Aceh untuk menutup paksa tambang emas illegal, khusus penambang yang mengunakan alat berat (beko).
Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Herman You, untuk menghentikan aktivitas eksploitasi emas secara besar-besaran di pedalaman daerah itu dengan melibatkan minimal 2.000 polisi serta dibantu aparat TNI.
"Bukan kita tutup, tapi kita lakukan penertiban khusus kepada penguna alat berat karena aktivitas mereka sudah merusak lingkungan,"katanya.
Dalam pertemuan ini Wakil Ketua DPRK Kamaruddin lebih sependapat, meskipun hanya berupa penertiban namun harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengembalikan stabilitas sosial masyarakat sekitar.
Sementara itu Ketua Komisi C-DPRK Herman Abdullah menyampaikan, sangat miris apabila aktivitas eksploitasi emas dihentikan secara keseluruhan, dirinya lebih sependapat penertiban dilakukan khusus kepada alat berat dan membuat pengecualian kepada eksploitasi emas dengan mesin penyedot (keong). | antaranews.com