BANDA ACEH - Kepala Badan Investasi dan Promosi Aceh, Iskandar menyebutkan bahwa terdapat 4 perusahaan asing yang telam mendapatkan izin prinsip perubahan dan izin prinsip penanaman modal.
"Periode bulan Juni 2012, terdapat 4 perusahaan asing yang melakukan investasi di Aceh dan telah mendapatkan Surat Persetujuan Penanaman Modal dari Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat," katanya kepada Bisnis Aceh, kemarin, Jumat (31/11).
Keempat perusahaant tersebut adalah
1. PT Energi Alam Semesta Raya, negara asal Seychelees, Victoria, dengan bidang usaha Pembangkit Tenaga Listrik dan lokasi proyek di Kabupaten Aceh Barat, dengan total Investasi USD 34,2 juta. Dengan izin prinsip perubahan penanaman modal Nomor 238/1/IP/III/PMA/2012 tanggal 15 Mai 2012.
2. PT Velcan Ilthabi Hydropower negara asal Uni Emirat Arab, Abu Dhabi, dengan lokasi proyek di Bener Meriah, dengan total investasi USD 1,2 juta. Izin prinsip penanaman modal nomor 412/I/IP/PMA tanggal 26 Juni 2012.
3. PT Sarkea Prima Mineral, asal negara Singapura, bidang usaha pertambangan dan perdagangan besar, total investasi USD 6,2 juta. Izin prinsip penanaman modal 52/A.8/PMA/2012, tanggal 9 Februari 2012.
4. PT Senagan Energi, asal negara Malaysia, bidan usaha pembangkit listrik, total investasi USD 2 juta, izin pendaftaran penanaman modal tanggal 30 April 2012.