Follow Us
Beranda / Kolom / Perdagangan kontrak berjangka

Perdagangan kontrak berjangka

Reporter: SAIFUDDIN ~ FUTURE TRADING COUNSULTANT
  | Kamis, 09 Agustus 2012 11:24 WIB

Sumber : kaskus

Investasi berjangka adalah investasi yang dilakukan terhadap perdagangan (jual beli) kontrak komoditi tertentu yang mempunyai jangka waktu tertentu dipasar bursa. Beberapa contoh kontrak komoditi yang diperjual belikan adalah kontrak kepemilikan komoditi perkebunan, makanan dan bahan tambang. Salah satu bahan tambang yang menjadi primadona saat ini untuk diperjual belikan adalah berupa kontrak kepemilikan emas batangan. Bisnis ini di Indonesia masih tergolong baru, industry jual beli kontrak komiditi secara berjangka baru tumbuh dan berkembang setelah tahun 1997, sejak dikeluarkannya UU No 32 tahun 1997 tentang bisnis berjangka dan dibentuknya lembaga resmi pemerintah (Bappebti, Badan pengawas perdagangan barjangka komiditi) yang mengawasi usaha ini disertai dengan berdirinya Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).

Bisnis ini semakin diminati oleh investor kecil, menengah dan besar saat ini karena beberapa keunggulannya dan perbedaannya dengan bisnis konvensional atau bisnis sejenis lainnya, misalnya

  1. Sangat liquid (mudah untuk diuangkan kembali, maximum 2 x 24 jam, tanpa denda dan tanpa potongan biaya administrasi apapun)
  2. Two way Trading (Perdagangan dua arah)
  3. Laverage Capital (dengan modal kecil investor dapat bertransaksi besar) dan
  4. Mudah, efisien dan efektif dilakukan kapanpun dan dimanapun.

Jika memperhatikan sejarah pergerakan nilai jual-beli emas dalam kurun 50 tahun terakhir ini, dapat dilihat bahwa jika pada asumsi kondisi normal, nilai jual-beli komoditi ini selalu naik setiap tahun/bulannya, jadi dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bisnis berjangka komoditi emas ini merupakan bisnis yang Low Risk dan High Return, dikatakan low risk, karena emas dipastikan harganya akan meningkat setiap bulan atau tahunnya, dan dikatakan hight return karena dalam bisnis berjangka ini keuntungan yang diperoleh dapat mencapai 18 kali lipat (laverage capital) dibandingkan dengan bisbis konvensional biasa (jual-beli emas secara konvensional maupun konsep berkebun emas, perbandingan ketiga jenis jual beli tersebut dapat dilihat pada lampiran)

 

Investasi minimal yang dibutuhkan untuk bisnis ini adalah sebesar Rp. 300.000.000,-(tiga ratus juta) dan tingkat keamanan investasi sudah diatur dalam mekanisme penanaman modal di bursa berjangka seperti diatur dalam UU No.32 tahun 1997, misalnya pada pasal 51 ayat 2,3,4,5 dan 6 disebutkan bahwa dana nasabah disimpan pada rekening pribadi nasabah dan tidak dapat digunakan sebagai asset oleh perusahaan pialang berjangka maupun pihak-pihak lainnya untuk alas an kepentingan apapun, kecuali dengan perintah dari nasabah untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhannya. Dana yang disimpan untuk investasi ini serta dengan cash flow nya tidak dapat dilakukan pengawasaan oleh pihak manapun seperti diatur dalam pasal 55 UU No. 23/1997 yang menyatakan “Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka, dan Pengelola Sentra Dana Berjangka wajib menjamin kerahasiaan data dan informasi mengenai Nasabah, klien, atau peserta Sentra Dana Berjangka, dan dilarang mengungkapkan data dan informasi tersebut, kecuali memperoleh persetujuan tertulis dari Nasabah, klien, atau peserta Sentra Dana Berjangka yang bersangkutan atau diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku”. 

 

Perbadingan  perbedaan keuntungan dalam investasi konvensional, konsep berkebun emas dan kontrak komoditi berjangka dapat dilihat pada ilustrasi dibawah ini. Asumsi kenaikan harga Emas sebesar 12% per tahun (1% perbulan) dan Modal Awal Investasi sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta) dengan lama waktu yang diilustrasikan dalam simulasi ini adalah 1 bulan. Harga beli yang digunakan adalah harga Emas dunia per tanggal 06 ktober 2011 pukul 13.20 WIB sebesar USD1.629,95 per Troy Ounce dan pada saat jual menjadi USD 1.643,22 per TO (kenaikan 1%).

 

Table Perbandingan Keuntungan untuk masing-masing jenis investasi dengan komoditi (Emas) dan asumsi yang sama

 

Konvensional

Berkebun Emas

Kontrak Berjangka

Modal Awal

300.000.000

300.000.000

300.000.000

Harga Beli

14.479.855

14.479.855

14.479.855

Harga Jual

14.624.654

14.624.654

14.624.654

Keuntungan

3.000.000

37.500.000

169.486.260

Note:  semua dalam Rupiah

 


Komentar Anda