BANDA ACEH - Proses reintegrasi bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dinilai belum maksimal. Padahal, usia perdamaian antara Pemerintah Indonesia dengan GAM sudah berlangsung 10 tahun.
Mantan Ketua Aceh Monitoring Mission (AMM), Pieter Feith, mengatakan, proses reintegrasi bagi mantan kombatan GAM merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk diselesaikan. Meski usia perdamaian sudah 10 tahun, tapi proses reintegrasi belum sepenuhnya berhasil.
"Kalau dari segi keamananan, kondisi Aceh kini semakin membaik meskipun ada beberapa hal yang perlu dibenahi," kata Pieter saat menggelar konferensi pers di ruangan rektor Unsyiah, Rabu (12/8/2015).
Menurut Pieter, pembangunan ekonomi di Aceh juga masih sangat memprihatinkan. Hal itu karena tidak ada perencanaan yang jelas. Padahal, dana yang mengalir ke provinsi berjuluk Serambi Mekah ini sangat banyak sejak damai.
"Dana di Aceh sangat banyak, seharusnya Aceh sudah harus lebih maju dibandingkan daerah lain di Indonesia," jelasnya.
Untuk memajukan ekonomi, kata Pieter, Pemerintah Aceh harus membuka lapangan kerja dan mencari investor yang mau berinvestasi di Aceh. Menurutnya, proses reintegrasi dapat dilakukan melalui pertumbuhan ekonomi.
"Ekonomi tumbuh jika ada investor, pemerintah Aceh sekarang harus fokus pada ekonomi, masyarakat ada lapangan kerja. Suatu saat semua mantan GAM harus punya pekerjaan, dan fokus untuk menciptakan lapangan kerja," ungkap Pieter.
Sementara itu, Fasilitor Perdamaian Aceh, Juha Chirstensen, mengatakan, proses reintegrasi di Aceh belum berhasil walaupun banyak organisasi internasional banyak yang memantau. Alasan ekonomi, menjadi salah satu faktor penghambat proses reintegrasi.
"Di Aceh harus banyak investor, kita mau lihat investor lokal menginvestasi di sini, baru nanti investor dari luar akan masuk," jelas Juha.
Sumber : detik