Follow Us
Beranda / Politik dan Hukum / Menteri Susi Sebut Aparat Negara Bantu Kapal Asing Curi Ikan

Menteri Susi Sebut Aparat Negara Bantu Kapal Asing Curi Ikan

Reporter: AED - BISNIS ACEH
  | Kamis, 10 Desember 2015 15:38 WIB

Menteri Susi Pudjiastuti menyebut ada oknum aparat di Kalimantan Barat yang membantu kapal asing mencuri ikan sehingga terhindar dari patroli yang dilakukan..Foto: Widodo S. JusufMenteri Susi Pudjiastuti menyebut ada oknum aparat di Kalimantan Barat yang membantu kapal asing mencuri ikan sehingga terhindar dari patroli yang dilakukan..Foto: Widodo S. Jusuf

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menemukan modus baru pencurian ikan yang dilakukan kapal berbendera asing di perairan Indonesia. Ia menyebut ada oknum aparat di Kalimantan Barat yang membantu kapal-kapal pencuri ikan dalam beroperasi sehingga terhindar dari patroli yang dilakukan.


“Sekarang ini banyak yang masuk di wilayah Kayong, Kalimantan barat. Terindikasi beberapa kapal Thailand beroperasi dengan ada yang mengatur yaitu oknum-oknum aparat di Kalimantan Barat,” kata Susi di kantornya, Kamis (10/12).


Untuk dapat membongkar sindikat tersebut, Susi meminta Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Fishing untuk secara intens memantau perairan yang disebutkannya dengan menggunakan satelit.


Pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air itu juga memerintahkan Satgas berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut dan instansi terkait lainnya untuk melakukan patroli di wilayah utara Sulawesi, Kalimantan, Papua, Maluku, sampai perbatasan Nusa Tenggara Timur-Timor Leste. 


“Patroli tersebut untuk menangkap kapal-kapal asing yang beroperasi saat ini,” tegasnya.


Susi melaporkan bahwa pada hari ini, anak buahnya dilapangan juga berhasil menangkap dua kapal tak berbendera yang melakukan pencurian ikan secara ilegal di perairan Indonesia. 


“Kapal Hiu Macan Tutul 01 telah menangkap dua kapal tak berbedera, yaitu F/B.ca RGJ dengan jumlah anak buah kapal (ABK) 25 warga asing yang menangkap ikan tuna sebanyak 100 ekor. Lalu kapal kedua F/B.ca GREEN MILE dengan jumlah ABK 24 warga asing menangkap 200 ekor ikan tuna,” jelasnya.


Kedua kapal tersebut diperkirakan berukuran 30 GT (Gross Ton) dengan posisi tangkap di Samudera Pasifik. Menurut Susi, kedua kapal tersebut mengantongi izin penangkapan ikan dari Filipina, tetapi tetap menyalahi aturan karena menangkap di perairan Indonesia.


“Segera kami bereskan semuanya untuk ditenggelamkan langsung sebelum akhir tahun ini. Kapal Green Mile saat ini sudah dipindahkan ke Sorong untuk segera memulai proses hukum,” tegas Susi.


Ia juga memerintahkan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Satgas untuk menginventarisir semua kapal-kapal yang masih dalam proses pengadilan untuk segera inkracht. Sehingga semuanya bisa ditenggelamkan di akhir tahun ini.


“Saya ingin kita memulai 2016 sudah tidak ada kapal lagi dalam proses inkracht, penyitaan dan lain sebagainya di pengadilan. Ada 100-an lebih yang masih outstanding dalam penyelesaian pengadilan,” jelasnya. 




sumber : cnnindonesia.com


Berita Terkait
    Komentar Anda