Follow Us
Beranda / Politik dan Hukum / Sepenggal kisah dari Aceh pada peristiwa G 30 S PKI

Sepenggal kisah dari Aceh pada peristiwa G 30 S PKI

Reporter: H SAKY ~ BISNIS ACEH
  | Selasa, 02 Oktober 2012 11:43 WIB

 

Karimun UsmanFOTO : bongkarnews.comKarimun Usman

BANDA ACEH - Fakta sejarah dibalik peristiwa Gerakan 30 September yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) sepertinya masih harus banyak dikaji dan diungkap kebenarannya.

Peristiwa kelam yang menjadi catatan buruk dalam sejarah Indonesia tersebut telah menyebabkan ratusan ribu atau mungkin jutaan jiwa melayang tanpa sebuah peradilan, ditangkap dan dibunuh atas nama pengikut PKI.

Sepenggal kisah mengenai peristiwa G 30 S PKI tersebut juga diungkapkan oleh salah satu pelaku sejarah yang juga hampir menjadi korban Komando Penggayangan PKI di Aceh.

Karimus Usman, salah satu tokoh muda pada saat peristiwa itu berlangsung mengungkap bahwa pada tahun 1965, ribuan rakyat Aceh tewas, hanya karena dendam, iri hati dan dengki.

"Pada saat itu, hukum rimba berlaku, masyarakat menghukum masyarakatnya sendiri, dan peristiwa itu benar-benar memilukan," ujarnya.

Ia menjelaskan pada saat itu, ABRI tidak berdaya, dan masyarakat bertindak sangat beringas.

"Tidak ada hukum pada saat itu, dan bahkan penghormatan jenazah juga tidak ada," ungkapnya.

Karimun menceritakan, bahwa dirinya adalah salah satu dari sekian ribu rakyat Aceh yang pada saat ini menjadi korban fitnah.

"Saya merasakan sendiri, bagaimana kejamnya Komando Penggayangan PKI pada saat itu, dan ketika saya ditangkap saya merasa nyawa saya sudah melayang," bebernya.

Dilanjutkannya, pada saat ditangkap oleh Komando Penggayangan PKI, dirinya dan ratusan lainnya disekap disebuah sekolah Tionghoa, di Lhokseumawe selama 3 hari 2 malam.

"Saya sudah dibawah ketanah berpasir, dan kepala saya sudah mau dipenggal pada saat itu, ditempat yang telah disiapkan," ulasnya.

Ia menambahkan bahwa pada saat ditangkap dirinya menjabat sebagai Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) anak Cabang khusus, Cot Girek.

"PNI itu partai yang didirikan oleh proklamator Bung Karno, dan saya ditangkan dengan tuduhan sebagai antek-antek Bung Karno, oleh karenya itu nyawa saya harus dihabisin," lirinya.

Tapi Allah berkehendak lain, sambungnya, pada hari ketiga saya ditahan, tiba-tiba datang dua truk TNI dari Korps Polisi Militer Korem Lilawangsa.

"Allhamdulilah saya dibebaskan tanpa syarat, dan dapat kembali bekerja sebagai karyawan di pabrik Gula Cot Girek sampai dengan bulan April 1968," katanya.

Ia melanjutkan bahwa, selain kuasa Allah yang membuat dirinya selamat, dilain pihak ada tokoh-tokoh yang memberikan kesaksian bahwa Karimun Usman bukanlah seorang PKI.

"Ada Bapak Madjid, pada saat itu komandan distrik polisi, Bapak A Malik Camat Lhoksukon, T Basyah dari Grup NV Bukti, T Sulaiman Eks petinggi TII, Abdulah Amin, Ketua PNI Lhokseumawe, kesemuanya memberikan kesaksian bahwa saya bukan seorang PKI," ucapnya.

Karenanya, sampai dengan hari ini saya masih diberikan nikmat umur dan kesehatan oleh Allah SWT.

"Saya masih tetap diberikan umur oleh Allah untuk terus bisa menceritakan kepada anak cucu saya peristiwa kelam dalam catatan sejarah bangsa ini," sebutnya.

Oleh karenya, Karimun berharap negara dapat menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara adil dan bijaksana terhadap seluruh korban dalam peristiwa G 30 S PKI.

"Peristiwa ini merupakan pelanggaran HAM berat, pelaku seharusnya diadili, dan para korban hendaknya juga diberikan kompensasi," pintanya.


Komentar Anda