Follow Us
Beranda / Properti / Aceh peroleh dana Rp500 juta rehab rumah Lansia

Aceh peroleh dana Rp500 juta rehab rumah Lansia

Reporter: H SAKY ~ BISNIS ACEH
  | Minggu, 22 November 2015 11:41 WIB

BANDA ACEH - Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah menerima bantuan Kementerian Sosial RI sebesar Rp 500 juta untuk biaya bedah rumah para usia lanjut (Lansia) di Aceh. Bantuan dalam bentuk cek itu diserahkan utusan Direktorat Pelayanan Kesejahteraan Lansia Kemensos RI, Drs Rd Susilo Budisarwono, di Meuligoe Gubernur Aceh, (Jum’at, 20/11/2015). 

Gubernur Aceh menjelaskan, dana bantuan ini ditetapkan untuk membedah sebanyak 50 unit rumah kaum lansia di tujuh kabupaten, yakni Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Gayo Lues. Rumah-rumah para Lansia terpilih di daerah-daerah tersebut akan direhab dengan biaya Rp 10 juta/rumah sesuai  Program Bendah Rumah Lansia di Aceh, yang secara teknis akan dilaksanakan oleh Dinas Sosial Aceh.


“Para lansia tidak menerima uang tunai melaikan rumahnya diperbaiki sesuai kebutuhan dan kepatutan,” tegas Gubernur Zaini.


Menurut Gubernur Zaini, program bedah rumah lansia ini bertujuan agar para lansia memiliki rumah yang layak untuk tempat tinggal di usia senja mereka. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menyeduakan tempat tinggal yang aman dan nyaman serta kemudahan akses bagi para lansia.


Pada kesempatan tersebut Gubernur Zaini Abdullah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Sosial yang telah membantu Pemerintah Aceh untuk mewujudkan rumah layak huni bagi para lansia di Aceh. Pemerintah Aceh terus berupaya agar para lansia dan kaum du’afa di Aceh memiliki rumah rumah tinggal yang layak.


Gubernur Aceh langsung menyerahkan dana bantuan yang baru diterima tersebut kepada Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs Alhudri MM. Gubernur Aceh berpesan kepada Kepala Dinsos agar diambil langkah-langkah percepatan Program Bedah Rumah para lansia itu.


Sebagaimana diketahui, melalui program bedah rumah ini, Kemensos RI telah menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar, untuk tahun 2015 ini. Dana sebesar itu diperuntukkan kepada seribu rumah lansia.

Kriteria para penerima bantuan bedah rumah lansia ini adalah Rumah tidak permanen dan dalam kondisi rusak, dinding dan atap terbuat dari bahan yang mudah rusak/ lapuk seperti papan yang sudah lapuk, gedek atau bambu yang dianyam, dinding dan atap sudah rusak sehingga membahayakan penghuninya.


Selanjutnya, lantai rumah dan kamar dari tanah atau semen/pelur tapi dalam kondisi rusak, rumah yang memilki/ tidak memiliki fasilitas kamar ataupun MCK yang tidak layak, tidak berfentilasi, memiliki surat yang sah atas kepemilikannya serta tidak dalam sengketa. Pemerintah Aceh meminta dukungan masyarakat setempat atau pihak-pihak lain untuk mendukung Program Bedah Rumah Lansia ini.


Berita Terkait
    Komentar Anda