BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Zaini Abdullah secara resmi telah memecat dan memberhentikan Muhammat Bakry Usman atau MBU yang sempat dilantik pada 5 Februari 2013 beberapa waktu yang lalu.
MBU yang sebelumnya dilantik sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sumber Daya Manusia pada Badan Pembinaan Pendidikan Daya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Nurbaiti.
SK pengangkatan Nurbaiti tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.821.22/002/2013 tanggal 18 Februari 2013.
Gubernur Aceh mengatakan, penggantian pejabat yang bersangkutan merupakan kontribusi dan masukan masyarakat. "Karenanya saya juga berharap, pejabat yang saya lantik hari ini dan beberapa pejabat yang dilantik sebelumnya untuk terus dimonitor dan diawasi pekerjaannya, dan masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan atas kinerja para jajarannya dibawahnya," kata Gubernur.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Pemerintahan Aceh, Nurdin F Joes saat dimintai keterangannya atas tindakan Gubernur mengganti pejabat MBU mengatakan bahwa, tindakan gubernur guna menjawab keinginan masyarakat luas, atas kesalahan proses rekruitmen pejabat yang dilantik sebelumnya, hari ini GUbernur Aceh dijadwalkan melakukan pelantikan pejabat baru untuk mengganti pejabat yang bermasalah yang telah dilantik periode sebelumnya.
"Pergantian pejabat ini sebagai wujud janji dan komitmen Gubernur Aceh kepada masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Nurdin F Joes menegaskan, terkait reaksi masyarakat pada pelantikan pejabat Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu itu, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah memahami kondisi psikologis masyarakat Aceh yang bereaksi keras atas berbagai kejanggalan dan kekeliruan pada penetapan pejabat yang dilantik ketika itu.
"Gubernur dapat memahami kondisi psikologis masyarakat pada saat itu, karenanya saat ini sudah dilakukan tindakan yang cepat dan tepat guna mengevaluasi kesalahan yang terjadi sebelumnya," jelasnya.
Nurdin F Joes juga menyampaikan bahwa gubernur juga berjanji mengantarkan Pemerintah Aceh menuju clean government (pemerintahan bersih) dan good governance (pemerintahan yang amanah) dengan melakukan penelitian terhadap unsur Baperjakat yang diduga lalai dalam pengentrian data pejabat yang dilantik ketika itu.
Intinya, sambungnya, melalui pelantikan kali ini, Gubernur telah memenuhi janjinya melakukan penempatan pejabat yang sesuai dengan bidangnya. Di samping itu, mengganti pejabat yang dinilai bermasalah, dan memperbaiki unsur pejabat Baperjakat. "Semoga pelantikan hari ini dapat menjawab persoalan yang sempat menjadi polemik beberapa waktu yang lalu," tandasnya.