Follow Us
Beranda / Berita Umum / Perjalanan dinas PNS tahun 2013 Rp 21 Triliun

Perjalanan dinas PNS tahun 2013 Rp 21 Triliun

Reporter: BISNIS ACEH
  | Kamis, 13 September 2012 12:45 WIB

IlustrasiFOTO : ISTIMEWAIlustrasi

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus sesuai dengan kebutuhan. Adapun fokus perjalanan dinas harusnya untuk meningkatkan layanan publik.

"Saya berharap bahwa besarnya anggaran perjalanan dinas yang telah ditetapkan, benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan untuk menunjang kegiatan dalam rangka meningkatkan layanan publik," papar Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada detikFinance, Kamis (13/9/2012).

Pemerintah mengalokasikan biaya perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2013 sebesar Rp 21 triliun. Padahal menurut laporan BPK saja di tahun 2011 terjadi pemborosan sekitar 40% dari seluruh anggaran perjalanan dinas atau sekitar Rp 8 triliun.

"Adanya penyimpangan dalam suatu anggaran, tidak harus serta merta anggaran tersebut dikurangi. Jadi dasarnya adalah ada kebutuhan untuk meningkatkan layanan publik," tegas Hasan.

Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis mengatakan anggaran perjalanan dinas tersebut sudah seharusnya di tekan. "Dengan memotong belanja perjalanan dinas yang tidak perlu atau mengada-ada," jelasnya.

"Serta dengan membuat kriteria mana yang perlu dan mana yang tidak perlu per Kementerian/Lembaga dan daerah," tutup Politisi Golkar ini.

Sebelumnya di awal tahun 2012 ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar menyampaikan kekecewaannya terkait anggaran perjalanan dinas yang ternyata terlalu besar diajukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L). Azwar mengungkapkan anggaran perjalanan dinas PNS mencapai Rp 18 Triliun per tahun.

Ternyata di 2013 pemerintah mengalokasikan dana perjalanan dinas justru mencapai Rp 21 triliun. Fantastis!

 

Sumber : Detik


Komentar Anda