Follow Us
Beranda / Berita Umum / Prita ingin hidup tenang setelah kasusnya menang

Prita ingin hidup tenang setelah kasusnya menang

Reporter: BISNIS ACEH
  | Selasa, 18 September 2012 13:03 WIB

Prita MulyasariFOTO : tribunnews.comPrita Mulyasari

JAKARTA - Pasca dibebaskannya Prita Mulyasari oleh MA atas Peninjauan Kembali (PK) pada Senin (17/09), keluarga besar Prita Mulyasari merasa lega. Hal itu dikatakan Prita pasca dirinya mendengar kabar tersebut dari pengacaranya Slamet Yuwono.

"Meski saya belum menerima langsung, baru dapat kabar dari pengacara. Tentunya saya merasa lega telah dibebaskan dari segala tuntutan. Saya bisa kembali bekerja dengan lega tanpa ada kekhawatiran di masa akan datang. Dan, saya harap ini sudah final," kata Prita, Selasa (18/09).

Menurut Prita, ini seperti jawaban hidup selama lima tahun terakhir dirinya disibukkan dengan persoalan hukum, akibat dirinya memprotes pelayanan RS Omni (sebelumnya RS Omni Internasional) di Alam Sutera, Serpong, Kota Tangsel beberapa tahun silam.

"Saya juga mengharapkan dengan putusan MA tersebut, saya bisa kembali normal bekerja dan menjadi ibu dari ketiga anak saya, serta menjadi istri," terangnya.

Prita diajukan ke pengadilan atas dakwaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik ke Pengadilan Negeri Tangerang. Hal itu akibat dirinya mengeluhkan pelayanan RS Omni melalui surat elektronik pada temannya.

Waktu itu, publik bersimpati pada perjuangan ibu muda ini dan munculkah gerakan 'Koin untuk Prita' yang cepat meluas ke seluruh negeri. Gerakan ini menjadi inspirasi gerakan koin-koin yang lain dan diyakini sebagai representasi perjuangan masyarakat kecil.

 

Sumber : Merdeka


Komentar Anda