Follow Us
Beranda / Berita Umum / Rudi Putra, penyelamat hutan Aceh raih Green Nobel Goldman Prize 2014

Rudi Putra, penyelamat hutan Aceh raih Green Nobel Goldman Prize 2014

Reporter: BISNIS ACEH
  | Selasa, 06 Mei 2014 18:29 WIB

IlustrasiFoto : IstimewaIlustrasi

JAKARTA - Rudi Putra pegiat lingkungan asal Indonesia meraih penghargaan bergengsi di bidang lingkungan di San Francisco, AS. Rudi selama ini berjuang menyelamatkan ekosistem hutan dari ancaman perkebunan kelapa sawit ilegal di Hutan Leuser yang membentang dari Aceh hingga provinsi Sumatera Utara.

Dalam siaran pers yang disampaikan Kemlu RI, Selasa (6/5/2014), Rudi dianugerahi gelar itu pada Senin (28/4) di San Francisco’s War Memorial Opera House. Goldman Prize telah memilih enam pahlawan lingkungan hidup yang berani mengambil risiko guna melindungi dan meningkatkan kualitas lingkungan alam.

Sekelompok juri internasional ikut terlibat dalam ajang ini di antaranya Ibu Erna Witoelar dari Indonesia. Para pemenang dinilai secara rahasia setelah mendengar masukan dari kelompok-kelompok organisasi lingkungan hidup internasional ataupun secara individu.

Keenam penerima penghargaan tersebut adalah Desmond D’Sa daru Afrika Selatan, Ramesh Agrawal dari India, Suren Gazaryan dari Rusia, Helen Slottje dari USA, Ruth Buendia dari Peru, dan Rudi Putra dari Indonesia.

"Rudi Putra dipilih sebagai penerima "Green Nobel" Goldman Prize 2014 karena pendekatannya yang inovatif dalam usaha untuk menutup perkebunan kelapa sawit ilegal di kawasan hutan ekosistem Leuser," tulis siaran pers Kemlu yang merilis keterangan dari KJRI San Francisco.

Apa yang dilakukan Rudi merupakan perbuatan mulia di mana, melonjaknya permintaan minyak kelapa sawit dengan harga yang tinggi karena hasil yang tinggi, biaya yang murah, dan serba guna, telah memicu banyak penebangan ilegal untuk membuka perkebunan kelapa sawit.

"Perkebunan kelapa sawit ilegal tersebut menimbulkan ancaman besar bagi hewan langka seperti badak Sumatera dan orangutan yang berada di ekosistem hutan Leuser di propinsi Aceh dan Sumatera Utara," jelas Kemlu.

Untuk melindungi spesies yang terancam punah, Rudi telah bekerja tanpa lelah guna menghentikan terjadinya deforestasi dan degradasi habitat yang banyak disebabkan oleh pembangunan perkebunan kelapa sawit ilegal.

Rudi memulai pendekatannya yang inovatif dengan mendidik masyarakat lokal mengenai skala permasalahan dan akibat penebangan liar yang dapat mengancam kehidupan, tidak hanya satwa liar, tetapi juga penduduk setempat. Rudi telah mendapat serangkaian dukungan yang dimulai dari anggota masyarakat, dan kemudian secara bertahap dari birokrat dan pihak kepolisian.

"Dengan dukungan dari semua lapisan masyarakat, Rudi telah berhasil memulihkan 1.200 hektar habitat dan menutup 26 perkebunan kelapa sawit ilegal, 24 di antaranya ditutup dengan sukarela oleh pemilik, sementara dua pemilik perkebunan lainnya yang menolak untuk menutup usaha ilegal telah ditangkap oleh pihak kepolisian," terang Kemlu.

Strategi yang efektif yang dilakukan Rudi telah membantu meletakkan dasar untuk perubahan jangka panjang yang berkelanjutan dan memulihkan kembali populasi badak Sumatera dan satwa liar lainnya.


Sumber : Detik


Komentar Anda